Pages

Minggu, 02 September 2012

OP per Kelas



Objek Pajak Per Kelompok JPB adalah merupakan pengelompokan objek pajak berdasarkan jenis penggunaan bangunan dalam satu wilayah Kecamatan. Adalah proses yang digunakan untuk pencetakan laporan OP Per Kelompok JPB yang disusun per JPB untuk setiap kelurahan. 




sumber : Hermawan Setyabudi (Modul SISMIOP)

0 komentar:

Posting Komentar