Pages

Rabu, 05 September 2012

Penundaan Tanggal Jatuh Tempo



Proses ini digunakan untuk menginput persetujuan penundaan Tanggal Jatuh Tempo atas SPPT atau SKP SPOP berdasarkan pengajuan permohonan dari  wajib pajak untuk satu tahun pajak tertentu. Adalah proses yang digunakan untuk :

§  Proses pemberian Nomor dan Tanggal SK serta Tanggal Jatuh Tempo baru terhadap SPPT atau SKP  
   SPOP yang lama sesuai dengan NOP yang telah dimasukkan.

§  Pencetakan SK Penundaan Tanggal Jatuh Tempo sesuai dengan NOP yang telah dimasukkan.



sumber : Hermawan Setyabudi (Modul SISMIOP)

0 komentar:

Posting Komentar